Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Angkatan LXXXI





Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, pada tanggal 7 Juli 2020 H. Ikhwan A. Mughofar salah satu mubaligh LDII Kotawaringin Timur menerima Sertifikat Pelatihan setelah  mengikuti Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Angkatan LXXXI yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Banjarmasin Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dari tanggal 10 hingga 15 Pebruari 2020 dengan hasil Sangat Kompeten.

Sebagai salah satu anggota dari Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan Kemenag Kotim, pelatihan tersebut bukan kali pertama Ikhwan mengikuti dengan hasil memuaskan, beberapa pelatihan sebelumnya juga mendapatkan hasil yang sama. Tentu saja ini merupakan prestasi yang patut di apresiasi.

Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) sebagai salah satu Ormas Islam turut serta memberikan kontribusi dakwah siar Islam di Indonesia dan secara berkesinambungan melaksanakan program - program kegiatan keagamaan baik di kalangan internal maupun eksternal.  Selain dakwah dalam bentuk ceramah agama, LDII menggiatkan pengajian rutin yang dilaksanakan di PAC , PC , DPD Kotawaringin Timur.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. [Surat Ali-Imran (3) ayat 104]


Semoga Alloh selalu memberi manfaat dan barokah !


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama