Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 yang belum usai. KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu berkepentingan memberikan panduan pelaksanaan pemungutan suara di TPS secara khusus, demi menjaga keamanan, keselamatan, dan penyebaran covid-19. Baik bagi petugas KPPS maupun kepada para pemilih.
KPU telah merilis video panduan bertajuk 12 hal baru di TPS saat pilkada tanggal 9 Desember 2020.