Resmi, Pemerintah Membatalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2021

Haji 2021 Batal


JAKARTA (3/6). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021) di auditorium HM Rasjidi Kemenag Tamrin, menyampaikan keputusan pemerintah Republik Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H / 2021 M.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut

Sebelumnya Yagut menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi dan berdialog panjang dengan komisi VIII DPR RI setelah melakukan persiapan - persiapan sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim crisis haji di masa pandemi melakukan diplomasi dengan pemerintah Saudi Arabia.

" Sistem, asrama, dan terkait protokol kesehatan sudah kita siapkan. Pandemi hingga saat ini belum berakhir. Penanganan pemerintah Indonesia sudah baik, sementara di belahan dunia lain masih belum tertangani," ungkap Yaqut.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, pemerintah melalui menteri agama menerbitkan keputusan nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan ibadah haji 1442 H.

"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," terangnya.

Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," ungkapnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama