LDII PANGKALAN BUN - (31/10). Ketua Dewan Pimpinan Daerah LDII Kabupaten Kotawaringin Barat, Maryono, memenuhi undangan kantor Kemenag kabupaten Kotawaringin Barat pada acara pembinaan kerukunan umat beragama dan dialog antar tokoh lintas agama, Sabtu (30/10).
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kobar, Mulyono, S.Ag,M.Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa akhir-akhir ini keramahan kita mulai banyak dipertanyakan oleh banyak kalangan, karena kasus kasus kekerasan sara yang bernuansa agama.
"Hal ini apabila tidak kita sikapi secara arif dan bijaksana akan dapat menimbulkan desintegrasi / perpecahan bangsa, walaupun sebenarnya bukan hanya sebab karena perbedaan ideologi dan keyakinan agama saja, namun lebih didorong atas ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelesaian kasus kasus ekonomi sosial dan politik," ujar Mulyono.
Sejumlah pimpinan ormas yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hadir dalam kegiatan tersebut. Nampak pula Kepala Kesbangpol Kobar, Edi Faganti, serta Drs. H. Tuliani, TU Kemenag provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Tuliani menyampaikan perbedaan moderasi agama dan bermoderasi beragama, bahwa agama tidak perlu dimoderasi, karena agama telah mengajarkan bagaimana bersikap moderasi.
" Yang perlu dimoderasi adalah cara menganut agama dalam menjalankan, memahami, dan mengerti agamanya. Moderasi beragama adalah proses, sedang toleran adalah hasil dari moderasi beragama," ujarnya.