BANDARLAMPUNG, LDII. Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, meresmikan sepuluh masjid dan dua wisma PPM (Pondok Pesantren Mahasiswa) binaan LDII, Kamis (17/3/2022).
Peresmian tersebut diikuti dengan aksi penandatanganan prasasti untuk dua belas bangunan yang dilaksanakan di depan halaman Masjid Al-Firdaus Sukabumi.
Diantaranya, Masjid Al-Firdaus Sukabumi, Masjid Baitusshodiq Rajabasa, Masjid Hizbullah Labuhan Dalam, Masjid Al-Awwabin Sukarame, Masjid Al-Munawaroh Penengahan, Masjid Al-Firdaus Way Kandis, Masjid Tawwaqal Tajung Gading, Masjid Baitul Ghofur Tanjung Baru, Masjid Baiturrahman Bakung, Masjid Roudhotul Firdaus Gedung Air, PPM Baitusshodiq Rajabasa, dan PPM Al-Awwabin Sukarame.
Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat. Berbagai kalangan pejabat turut meramaikan acara tersebut, diantaranya, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kapolresta yang diwakili Kasat Binmas, Kasdim 0410, Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, Camat, dan Lurah setempat.
Dalam sambutannya, Bunda Eva mengucapkan selamat atas pembangunan sepuluh masjid dan dua bangunan wisma PPM binaan LDII. Beliau dengan khusus menyorot dua bangunan wisma PPM yang dinilai memiliki program visioner dalam menjaga dan membina generasi muda untuk memiliki landasan agama yang kuat. Selain itu, Bunda Eva juga mengingatkan supaya bangunan wisma PPM tersebut dijaga, dikelola, dan difungsikan sebaik-baiknya serta sebagaimana mestinya.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus LDII Kota Bandar Lampung atas peresmian 12 bangunan binaan LDII yaitu masjid dan wisma pondok pesantren mahasiswa. Bersama pemerintah berkolaborasi supaya umat beragama di Kota Bandar Lampung bisa saling bersilaturahmi” ujarnya.
Lebih lanjut Bunda Eva mengingatkan para hadirin untuk menjadi umat beragama yang bisa berkolaborasi dengan satu sama lain, sehingga menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tentram dan damai. Beliau menutup sambutannya dengan pernyataan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan bantuan sebesar lima puluh juta rupiah sebagai bantuan untuk pembangunan yang belum tuntas.
Terakhir, mengutip dari sambutan Ketua DPD LDII Kota Bandarlampung, H. Yaumil Khoir, banguanan-bangunan diatas merupakan fasilitas umum, yang secara kebetulan dikelola oleh LDII. Seluruh masyarakat yang beragama Islam diperbolehkan dan dipersilakan untuk memanfaatkannya sebagai tempat ibadah.
"Semua ormas sepakat untuk selalu menjaga kesucian tempat ibadah. Masjid adalah fasilitas umum yang tidak hanya diperuntukan untuk warga LDII saja tapi juga masyarakat umum." tambahnya.