Webinar Kebangsaan LDII, Wamenag RI: Sesuatu yang Berbeda Tidak Perlu Disamakan

Webinar Kebangsaan LDII


Jakarta (24/8). Saling mengerti atau memahami perbedaan, merupakan inti dari kerukunan dan toleransi antar umat beragama untuk merawat dan menjaga keutuhan bangsa. “Bukan saling meleburkan identitas,” ujar Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi, saat memberikan sambutan “Webinar Nasional Tantangan Kebangsaan di Era Digital DPP LDII”, pada Rabu (24/8/2022).

Webinar tersebut mengambil tema “Beragama dalam Bingkai Kebangsaan untuk Merawat dan Menjaga Keutuhan Bangsa”, yang dilaksanakan secara hybrid (offline dan online), dari studio utama Gedung DPP LDII Jakarta, diikuti oleh pengurus DPW dan DPD, pondok pesantren dan sekolah naungan LDII se-Indonesia.

Acara tersebut diawali dengan sambutan Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso, dilanjutkan sambutan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi, dan diskusi panel dengan pemateri Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim S, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ahmad Fachrur Rozi, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Al Mughni, Romo Frans Magnis Suseno, dan Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono.

Zainut Tauhid mengungkapkan, pemerintah atas nama program moderasi beragama, sama sekali tidak menghendaki pemahaman rancu, yang kerap menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. “Sesuatu yang berbeda tidak perlu disamakan, dan sebaliknya, sesuatu yang sama tidak boleh dibedakan,” ungkapnya. Menurutnya, kedewasaan setiap pemeluk agama dalam menjaga akidah dan ibadah menurut agamanya serta mengayomi keyakinan orang lain, merupakan nilai yang sangat prinsipil dalam menjaga keutuhan bangsa.

Zainut menuturkan, webinar kebangsaan LDII ini, berada dalam momentum yang sangat relevan dengan suasana memeringati proklamasi kemerdekaan RI dan juga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia yang bebas dari penjajahan bangsa asing. “Ini merupakan nikmat yang sangat penting bagi kemajuan kehidupan beragama di tanah air dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam rangka mengisi kemerdekaan, ormas keagamaan harus berada paling depan dalam kepedulian terhadap permasalahan bangsa. Berbicara naik turunnya tensi kerukunan, munculnya gesekan dan keretakan sosial, ia mengungkapkan berasal dari faktor pendidikan, ekonomi dan pilihan politik. “Oleh sebab itu, sebagai muslim berkepentingan menjaga kerukunan umat beragama, karena agama Islam mengajarkan umatnya agar selalu berbuat adil dan ihsan pada siapa saja dan dimana saja,” ujarnya.

Dalam menyikapi berbagai isu dan dinamika sosial, umat Islam harus bisa menghindari dan mencegah timbulnya gesekan antar saudara sebangsa dan saudara setanah air, maupun saudara seagama yang berbeda pemahaman dan organisasi.

Menurutnya, tokoh agama punya peran strategis dalam membimbing dan mengayomi umat, serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya bangsa yang agamis di era globalisasi informasi dewasa ini. “Tokoh agama perlu melakukan upaya preventif dan responsif, sehingga potensi gangguan hubungan antar umat beragama dapat diatasi sejak dini,” ujarnya.

Ia menggarisbawahi bahwa, kemajemukan adalah pluralitas kebangsaan yang harus dikelola sebagai pilar kuatnya nasionalisme dalam menghadapi tantangan masa depan dalam upaya menjaga kerukunan sebagai sebuah kondisi yang dinamis. “Saya memandang pendekatan dialogis, dan penyelelesaian masalah sosial keagamaan berbasis pendekatan kultural harus selalu dikedepankan,” ujarnya. Pengalaman kebangsaan saat ini, membuktikan bahwa penyelesaian secara fisik tidak pernah menyelesaikan masalah, melainkan menimbulkan masalah baru yang lebih rumit, lebih runyam dan lebih kompleks.

Selanjutnya, dalam rangka menjamin kebebasan beragama, dan memelihara kerukunan umat beragama, pemerintah membutuhkan partisipasi dari elemen masyarakat dan organisasi keagamaan dalam menjaga situasi yang kondusif dan produktif. “Saya ingin menyampaikan beberapa catatan dan pesan pada seluruh warga LDII khususnya, dan semua ormas Islam pada umumnya, yang pertama saya meminta LDII selalu berpegang teguh pada paradigma baru, yang sudah diterima umat Islam melalui MUI,” ungkapnya.

Kedua, mari terus memelihara dan menumbuh kembangkan wawasan kerukunan intern dan antar umat beragama untuk terwujudnya kehidupan bangsa yang rukun, bersatu, menghormati hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ketiga, sebagai umat terlepas dari apapun jamiyah dan organisasinya, mari mendakwahkan amar makruf nahi mungkar, dengan metode dakwah yang santun agar tercipta kehidupan yang baik di tengah masyarakat.


1 Komentar

Lebih baru Lebih lama