SLEMAN Direktur Pusat Inkubasi Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY Ustadz Drs. Jumarodin, MM. membagikan pengalamannya dalam “Temu Usaha Bersama” Forum Komunikasi Usaha Bersama (Forkom UB) DIY. Temu Usaha Bersama ini diadakan oleh Biro Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) DPW LDII DIY, bertempat di Aula Pondok Pesantren Mahasiswa “Grha Cendekia”, Sleman, Sabtu (8/10/22).
Biro EPM DPW LDII DIY melibatkan lebih dari 60 peserta, seluruh ketua Usaha Bersama dari kapanewon-kapanewon se-DIY dan para tamu undangan. Nampak hadir turut menyambut Direktur PINBAS MUI DIY, yakni Pengurus Harian DPW LDII DIY, Ketua, Atus Syahbudin, S.Hut., M.Agr., Ph.D., Sekretaris Drs. H. Gathot Wardoyo, Bendahara H. Yosa Abduh Alzuhdy, S.S., M.Hum. serta segenap pengurus Biro EPM.
Acara dibuka dengan pembacaan Gema Wahyu Ilahi oleh Ustadz Ichsan dan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Atus mengisahkan bagaimana LDII membentuk Forkom UB di DIY, melancarkan kerja sama (MoU) LDII-Bank Syariah Indonesia. Menurut Dosen UGM ini, Usaha Bersama di LDII merupakan perwujudan pengamalan Pancasila dan telah mampu banyak membantu warga, seperti: pembiayaan rumah dan tanah, jual beli sembako, dll.
“Gotong royong dan keadilan sosial dalam sila-sila Pancasila sudah diamalkan oleh Usaha Bersama binaan LDII. Ini merupakan amal sholeh saling tolong menolong dalam kebaikan,” tandas mantan Dewan Shuura Muslim Student Association of Japan ini.
Dosen UGM ini menekankan pula pentingnya regenerasi kepengurusan Forkom UB sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin digital. Atus juga berpesan agar semua pengurus dapat berperan seoptimal mungkin dalam menuangkan gagasan untuk mengembangkan Usaha Bersama di LDII.
“Amal sholeh cetuskan ide-ide segar demi kemajuan Usaha Bersama. Semoga dalam kepengurusan DPW LDII DIY saat ini, yang baru setahun ini, langkah Usaha Bersama semakin lancar dan barokah,” harap Atus.
Sementara itu, Ustadz Jumarodin menyampaikan materi bertemakan “Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis Masjid dan Majelis Taklim”. Anggota Komisi Ekonomi dan Bina Kesejahteraan Umat MUI DIY ini menyampaikan bahwa Usaha Bersama supaya dapat menyesuaikan kebutuhan warga. Hal ini perlu dibuktikan dengan aksi nyata dan tidak sekedar wacana saja.
”Para pengurus Usaha Bersama di LDII mari menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Harus ada aksi nyata, jangan cuma wacana. Masyarakat sudah kenyang akan wacana-wacana,” pesan Ustadz Jumarodin.
Ekonomi umat pun supaya dikelola dengan baik, jangan sampai umat jatuh ke jerat rentenir atau pinjaman online (pinjol). “MUI titip, ekonomi umat supaya bisa dikelola dengan baik. Masyarakat bisa bahagia, sejahtera, tenang, damai meskipun masih kekurangan. Kita bantu untuk mewujudkannya. Jangan sampai umat kita dibina oleh rentenir dan pinjol. Kita pun mengetahuinya dan diam saja,” tandasnya.
Pengurus yang membidangi pemberdayaan umat Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY ini menyampaikan pula bahwa selain diampu oleh Forkom UB, Usaha Bersama dapat dilengkapi dengan Badan Usaha. “Usaha Bersama bisa berjalan dengan baik, selain diampu oleh Forkom UB, bisa dilengkapi juga dengan badan usaha seperti PT atau koperasi. Menurut saya, koperasi lebih baik karena melibatkan banyak jamaah masjid. Kalau bentuk PT dimiliki oleh satu orang pun bisa. Ini menurut UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Ustadz Jumarodin yang juga menjabat Pengurus Wilayah Muhammadiyah DIY ini beberapa kali menekankan bahwa Umat Islam jangan bergantung kepada pabrik. Forkom UB supaya melakukan pemetaan akan kebutuhan warga LDII apa saja. Lalu LDII menggerakan dan mendorong upaya-upaya produksi.
“Mari kita harus bisa menggali potensi yang ada di daerah masing-masing. Setidaknya terdapat 4 bidang usaha yang dapat dijalankan Usaha Bersama, yaitu: perikanan, peternakan, pertanian dan perkebunan,” ujarnya.
Ditambahkan pula, keberhasilan sebuah usaha, menurutnya harus memenuhi 4T, yakni ta’aruf, tafahum, ta’awun dan takabul. Ta’aruf berarti berkenalan, yang mengandung maksud dalam menjalankan usaha harus memiliki banyak relasi, baik sesama pengusaha LDII maupun pengusaha atau wirausahawan lainnya. Tafahum itu paham, yakni pengusaha harus memahami dan menguasai produknya masing-masing. Ta’awun mengandung maksud dalam menjalankan usaha harus jujur dan dermawan. Adapun takabul berarti mampu mandiri, tidak bergantung kepada orang lain.
Mengakhiri pembekalannya, Ustadz Jumarodin menegaskan bahwa MUI siap membantu dan mendampingi Usaha Bersama binaan LDII se-DIY. Dengan demikian, permasalahan-permasalahan yang dihadapi diharapkan bisa dicarikan solusinya. Para pengurus LDII pun dapat menyampaikan ide–idenya demi kemajuan Usaha Bersama. Usaha Bersama terus untung dan berkembang, jama’ah pun semakin sejahtera, khusu’ dalam beribadah, dan beramal sholeh.