SULTRA. Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Penyuluhan Hukum dan Pengajian Umum bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sultra pada Minggu (11/12/2022).
Tema acara 'Pentingnya Pemahaman Hukum Bagi Masyarakat Umum dan Siwa- siswi Ponpes Al-Mukhlis dan Ponpes Al-Manshurin Binaan DPW LDII Prov. Sultra'. Diikuti santri Pondok Pesantren binaan LDII di lingkungan Sultra dan warga LDII.
Dalam sambutannya, Ketua DPW LDII Sultra, L.Kadir menuturkan kontribusi nyata pada pembangunan Bangsa. “Kami (LDII) punya tanggung jawab moril dalam membangun bangsa khususnya di Sultra terutama pembangunan karakter dengan target menciptakan manusia yang professional religious,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Kadir memaparkan 8 Program yaitu Bidang Kebangsaan, Agama dan Dakwah, Pendidkan, Ekonomi Syariah, Pangan dan Lingkungan Hidup, Kesehatan Alami, Teknologi Digital, serta Energi Baru Terbarukan.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi SH,MH. dalam paparannya menyebutkan kegiatan edukasi pemahaman masyarakat tentang hukum. "Ini merupakan program penyuluhan hukum, agar masyarakat menjauhi hukuman. Kami berharap setelah penyuluhan ini baik itu kepengurusan LDII maupun Ponpes yang ikuti acara ini, atau anak didik dapat mengenal hukum," ucapnya.
Dodi memberikan perhatian khsusunya hukum yang terjadi di masyarakat seperti UU tentang narkotika dan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Disinyalir banyak masyarakat yang tidak tahu tentang undang-undang tersebut.
Lebih lanjut Kasi Penkum Kejati berharap kegiatan penyuluhan hukum diselenggarakan secara kontinyu. "Karena kalau di Kejati sendiri sering melakukan penyuluhan seperti ini juga. Bahkan setiap ada aduan dari masyarakat ataupun LSM kami tentang pelanggaran hukum kami selalu tindak lanjuti," pungkasnya. (hamz/kim).