Bengkulu. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu Kedatangan tamu istimewa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Masjid Alhuda Kebun Tebeng Kota Bengkulu (23/02).Kerjasama ini merupakan upaya LDII Bengkulu dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dan persatuan, dengan cara mewujudkan program-program terbaik untuk terus dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memberikan materi penyuluhan hukum mengenai nilai-nilai empat pilar kebangsaan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) LDII, yakni Ponpes Al-Huda Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Yang diikuti ribuan Warga LDII Provinsi Bengkulu secara Luring, dan DPD Kabupaten, PC, PAC se-Provinsi Bengkulu secara Daring.
Koordinator pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Budi Nugraha, S.H.,M.H, di dampingi oleh Kepala Seksi A Bidang Ideologi dan Politik Oki Permana, S.H, mengajak seluruh warga LDII untuk menjaga empat pilar kebangsaan yaitu PANCASILA, UUD 1945, BHINNEKA TUNGGAL IKA, dan NKRI.
“Dengan menjaga empat pilar kebangsaan kita akan terhindar dari pemahaman radikalisme,” ujar Budi Nugraha, dihadapan warga LDII.
"Nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat.” Tambah Budi
“Melihat betapa bahayanya pengaruh yang dapat merusak generasi bangsa, merupakan dasar utama sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan ini. Nilai-nilai inilah yang harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan mulai dari lingkukan keluarga hingga bermasyarakat, Supaya tumbuh rasa cinta terhadap tanah air.” Jelasnya
Sementara, Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi Jantan, M.Pd, menyampaikan, program yang dihelat Kejati Bengkulu cocok dengan delapan bidang kontribusi LDII bagi bangsa.
“Di Dalam delapan program kami, nailai kebangsaan menjadi nomor urut pertama sehingga kami selalu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga kami, sesuai bunyinya menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Profesional Religius Berwawasan Kebangsaan",” ujar Meri.
Untuk itu, Ketua DPW LDII H. Meri Sasdi Jantan, M.Pd menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejati Bengkulu yang mau memberikan materi penyuluhan hukum kepada Warga LDII, Kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya warga LDII Bengkulu mendapat penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi. "Semoga Penyuluhan ini menjadi Program Kejati Bengkulu setiap Tahun untuk warga LDII Bengkulu".
Selesai penyuluhan Hukum mengenail Nilai-nilai empat pilar kebangsaan dilanjutkan Foto bersama dan penyerahan buku Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 kepada Kejati Bengkulu.