Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menghormati hak-hak rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Namun, demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang perlu diatasi. Salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi adalah melakukan revitalisasi, yaitu mengembalikan fungsi dan nilai-nilai demokrasi sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa.
Pada tanggal 23 Agustus 2023, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengadakan seminar kebangsaan dengan tema “Revitalisasi Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024”. Seminar ini dihadiri oleh sekitar 1.500 peserta dari 230 titik studio mini se-Indonesia secara hybrid, dengan studio utama di Gedung DPP LDII, Senayan, Jakarta. Seminar ini juga menghadirkan beberapa narasumber terkemuka, seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin, Akademisi Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Yudi Latif, Senior Advisor Paramadina Public Policy Institute Abdul Malik Gismar, dan Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII Ar.
Dalam seminar tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi oleh demokrasi di Indonesia. Persoalan pertama adalah regresi demokrasi, yaitu penurunan kualitas demokrasi terutama pada indeks budaya politik, partisipasi publik, dan kebebasan berpendapat. Persoalan kedua adalah politik identitas, yaitu polarisasi politik yang berdasarkan pada perbedaan suku, agama, ras, atau golongan yang menimbulkan konflik dan kebencian. Persoalan ketiga adalah politik uang, yaitu praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan money politics yang merusak integritas dan kredibilitas para elit politik dan penyelenggara pemilu. Persoalan keempat adalah integritas penyelenggara pemilu, yaitu tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja dan profesionalisme KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Menurut Bambang Soesatyo, akar dari persoalan-persoalan tersebut adalah kurangnya pendidikan kewarganegaraan yang memadai bagi masyarakat, munculnya polarisasi politik yang didasarkan pada kebencian, dan sulitnya mengakses atau memahami informasi kinerja pemerintah.
Untuk itu, ia menawarkan beberapa langkah strategis untuk melakukan revitalisasi demokrasi. Langkah pertama adalah memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik, baik melalui mekanisme formal maupun informal. Langkah kedua adalah meminimalkan politik identitas dalam pemilu, dengan mengedepankan visi, misi, program, dan rekam jejak para calon pemimpin. Langkah ketiga adalah menyusun program-program riil bagi masyarakat oleh para elit politik, yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Langkah keempat adalah memberikan dukungan terhadap penyelenggara pemilu, dengan mengawasi proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu, verifikasi faktual partai politik, dan penghitungan suara. Langkah kelima adalah mendorong segenap elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, dengan menggunakan hak-hak konstitusional seperti hak interpelasi, hak angket, hak menyampaikan pendapat di muka umum, dan hak informasi.
Bambang Soesatyo menekankan bahwa tujuan utama dari revitalisasi demokrasi adalah mengembalikan demokrasi pada rakyat. Ia mengutip pendapat ilmuwan bahwa demokrasi modern adalah popular control, di mana semua urusan publik senantiasa dalam pengawasan rakyat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso. Ia menilai bahwa revitalisasi demokrasi bertujuan untuk mencegah bangsa dan negara Indonesia rusak oleh agenda lima tahunan pemilu. Ia mengatakan bahwa pemilu yang merupakan pesta demokrasi selalu menimbulkan ketegangan, terlebih di era digital yang membuat masyarakat bingung dengan berbagai informasi.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa warga LDII harus menjadi motor tetap tegaknya Republik Indonesia, walaupun pemilu dalam kondisi yang panas. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpikir secara jernih dan rasional dalam memilih pemimpin, tidak hanya berdasarkan isu saja. Ia mengusung tagline netral aktif, yaitu netral tidak berpihak pada golongan tertentu, dan aktif mendorong warganya untuk melaksanakan pemilu, tidak golput.
Seminar kebangsaan ini merupakan bagian dari Road to Rakernas LDII 2023, yang akan dihelat pada tanggal 7-9 November 2023. Seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia, serta mempersiapkan warga LDII untuk menghadapi pemilu 2024 dengan bijak dan bertanggung jawab.