Aduan Konten: Memerangi Konten Negatif dan Judi Online di Indonesia

Aduan Konten: Memerangi Konten Negatif dan Judi Online di Indonesia


Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) meluncurkan situs web Aduan Konten (https://aduankonten.id/) sebagai upaya untuk memerangi konten negatif dan judi online di internet. Situs ini merupakan platform bagi masyarakat untuk melaporkan situs, akun media sosial, aplikasi, dan konten lain yang mengandung unsur negatif, seperti pornografi, kekerasan, SARA, dan judi online.


Apa itu Aduan Konten?

Aduan Konten adalah layanan pengaduan konten negatif yang disediakan oleh Kominfo RI. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan konten yang mereka temukan di internet yang melanggar peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku di Indonesia.


Siapa yang Bisa Melapor?

Siapapun dapat melaporkan konten negatif melalui Aduan Konten. Tidak ada batasan usia, jenis kelamin, atau status kewarganegaraan untuk melaporkan konten negatif.


Bagaimana Cara Melapor?

Untuk melaporkan konten negatif, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs web https://aduankonten.id/.
  • Buat akun baru atau masuk ke akun Anda yang sudah ada.
  • Pilih jenis konten yang ingin Anda laporkan (situs web, akun media sosial, aplikasi, atau software).
  • Masukkan tautan (link) ke konten yang ingin Anda laporkan.
  • Unggah screenshot konten yang ingin Anda laporkan.
  • Jelaskan mengapa Anda menganggap konten tersebut negatif.
  • Kirim laporan Anda.
  • Apa yang Akan Terjadi Setelah Saya Melapor?


Setelah Anda mengirimkan laporan, tim Aduan Konten akan meninjau laporan Anda. Jika laporan Anda valid, tim Aduan Konten akan mengambil langkah-langkah untuk menangani konten negatif, seperti memblokir situs web, menghapus akun media sosial, atau mencopot aplikasi dari toko aplikasi.


Berpartisipasi Memerangi Konten Negatif dan Judi Online

Kominfo RI mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi konten negatif dan judi online. Dengan melaporkan konten negatif melalui Aduan Konten, Anda dapat membantu menciptakan internet yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Selain Aduan Konten, Kominfo RI juga memiliki beberapa program lain untuk memerangi konten negatif dan judi online, seperti:

Patroli Siber: Tim Patroli Siber Kominfo RI secara aktif memantau internet untuk mencari konten negatif.

Kerja sama dengan Penyedia Layanan Internet (ISP): Kominfo RI bekerja sama dengan ISP untuk memblokir situs web yang mengandung konten negatif.

Edukasi dan Sosialisasi: Kominfo RI melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya konten negatif dan judi online.

Jaga internet Indonesia agar menjadi ruang digital yang aman, positif, dan bermanfaat.


Sumber:
https://aduankonten.id/
https://www.kominfo.go.id/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama