LDII Jakarta: Tetap Barometer Ormas dan Bangsa Meski Tak Lagi Ibu Kota

LDII Jakarta: Tetap Barometer Ormas dan Bangsa Meski Tak Lagi Ibu Kota


JAKARTA. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta menegaskan bahwa kota Jakarta akan tetap menjadi barometer bagi organisasi tersebut dan bangsa Indonesia, meskipun nantinya tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW LDII Jakarta, Ibnu Anwaruddin, dalam acara konsolidasi dengan DPD LDII Jakarta Utara di Jakarta, Senin (1/7).

"Saat ini, DKI Jakarta menjadi barometer untuk organisasi LDII di seluruh Indonesia. Tingkatkan terus ritme kerja, konsolidasi, penguatan kelembagaan, dan sumber daya manusia," ujar Ibnu yang juga Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM tersebut.

Meskipun statusnya berubah, Ibnu menjelaskan bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat kebudayaan, perekonomian nasional, dan kota global. Oleh karena itu, ia meminta DPD LDII Jakarta Utara untuk memperkuat kapasitas pengurus organisasi di semua tingkatan, mulai dari pimpinan anak cabang (PAC), pimpinan cabang (PC), hingga dewan pimpinan daerah (DPD).

Penguatan ini, baik dalam kapasitas sumber daya manusia maupun kelembagaan, diperlukan agar para pengurus siap ketika Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta berlaku dan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dilakukan secara bertahap.

Ibnu juga mengingatkan para pengurus organisasi untuk tidak terlena dengan perubahan status Jakarta. Ia menegaskan bahwa isu-isu besar akan tetap ada di Jakarta, sehingga pengurus organisasi harus terus menjaga konsistensi dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas kepengurusan di lingkungan LDII.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Jakarta, Pudya Sanjaya, menjelaskan bahwa DPD LDII Jakarta Utara membawahi enam kecamatan dan 29 kelurahan, dengan LDII hadir di 23 PAC setingkat kelurahan. Selain itu, DPD LDII Jakarta Utara juga mengelola 50 majelis taklim yang terdaftar, dan masih ada 10 majelis taklim lagi yang perlu didaftarkan.

Pudya berharap melalui konsolidasi organisasi ini, semua masalah dapat terpecahkan dan memberikan wawasan lebih tentang kondisi serta terobosan-terobosan yang dilakukan di wilayah masing-masing. "Kami berharap hasil dari konsolidasi ini dapat membuat semua pihak lebih paham dan mampu meningkatkan kapasitas diri, serta menciptakan keselarasan dan keharmonisan antara dewan penasihat dan pengurus harian," kata Pudya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025 kepengurusan DPW LDII Provinsi DKI Jakarta akan berakhir, dan ia berharap intensitas kegiatan seperti pembinaan dan pemberdayaan lebih ditingkatkan. "Kami juga meminta pengurus LDII Jakarta Utara untuk terus meningkatkan hubungan dengan tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat, serta mensinergikan seluruh program delapan klaster pengabdian LDII," pungkasnya.

Konsolidasi ini merupakan langkah strategis LDII Jakarta dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan status Jakarta dan memastikan organisasi tetap berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama