Baubau (18/9). Dewan Pimpinan Daerah LDII Kota Baubau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau menyelenggarakan “Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”. Acara tersebut dihelat di Masjid Nurul Huda, Baubau, pada Minggu (15/9), dan diikuti oleh 200-an peserta.
DPD LDII Baubau, Mukmin mengatakan, program ini sebagai komitmen LDII mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa, berilmu, berakhlakul karimah, dan taat hukum. “Kami menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan misi mewujudkan masyarakat yang madani,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Baubau, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk membina umat. “Sebelumnya, bersama Kejari Baubau, kami melaksanakan pengajian umum dan penyuluhan wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangaji mengatakan, pencegahan kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan fisik dan psikis. “Diharapnya seluruh masyarakat, dengan sadar, jujur, dan terbuka peduli terhadap pencegahan kekerasan tersebut,” pungkasnya.
Ia menegaskan, jika sudah terjadi tindak kekerasan, penanganannya bersifat terpadu. “Mempertimbangkan pendekatan hukum dan non hukum,” tutup Abdul Kadir.