Jadwal Pelantikan Presiden Terpilih 2024 Prabowo - Gibran

Jadwal Pelantikan Presiden Terpilih 2024 Prabowo - Gibran

Jakarta – Indonesia bersiap menyambut perubahan kepemimpinan yang signifikan. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan mengambil alih jabatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka, yang terpilih sebagai Wakil Presiden, akan menggantikan KH. Ma'ruf Amin.

Kemenangan Prabowo dan Gibran dalam Pemilu 2024 menandai langkah baru dalam perjalanan politik Indonesia. Keduanya resmi dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih setelah melalui proses pemilihan yang penuh dinamika.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024. Momen ini akan menjadi titik awal bagi Prabowo dan Gibran untuk menjalankan visi dan misi mereka dalam membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.

Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman yang mumpuni, Prabowo dan Gibran diharapkan mampu menghadapi tantangan yang ada dan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Era kepemimpinan mereka diyakini akan membawa angin segar dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semua mata kini tertuju kepada dua pemimpin ini, menantikan langkah-langkah strategis yang akan mereka ambil demi kemajuan Indonesia.

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

JADWAL TAHAPAN
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama