Makassar (23/10/2024) – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Makassar hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar. Acara ini dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier dan dihadiri oleh berbagai ormas, LSM, dan yayasan di Kota Makassar.
Kegiatan bertajuk Sinergitas dan Kolaboratif Keberadaan Ormas dengan Pemerintah Kota Makassar ini menghadirkan dua narasumber utama. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Ansyar, S.STP M.AP, memberikan materi mengenai mekanisme pendaftaran Ormas berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Muh Tahir, menjelaskan tentang mekanisme pendaftaran Ormas berbadan hukum.
Wakil Ketua DPD LDII Kota Makassar, Jawiana Saokani Sofyan, S.Si, M.Pd, serta Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., M.Kn, turut hadir dalam acara ini. Dalam sambutannya, Pjs Walikota Makassar, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie, SP, M.Si, menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan manajemen berorganisasi bagi pengurus ormas, LSM, dan yayasan.
“Peran serta pengurus Ormas, LSM, dan Yayasan sangat penting untuk memberikan pemahaman dan nilai-nilai positif dalam menjalankan organisasi. Kami berharap seluruh pengurus dan anggota ormas dapat memahami peran dan fungsinya dalam masyarakat,” ungkapnya.
Menghadapi Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November, Andi Bukti Djufrie mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif. “Kami berharap ormas, LSM, dan Yayasan dapat membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan di tengah perbedaan pilihan politik.
“Silaturahmi adalah hal yang paling sakral bagi kita semua di Kota Makassar. Mari kita jaga kebersamaan dan posisi kondusif kota ini, agar masyarakat dapat bekerja tanpa hambatan,” tegasnya.
Dr. Mira Nila Kusuma Dewi menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan Bimtek ini. Ia mengapresiasi kegiatan yang sangat bermanfaat ini, yang memberikan wawasan mengenai peraturan dan mekanisme pendaftaran Ormas, baik yang berbadan hukum maupun berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017. “Kami akan mensosialisasikan kembali informasi ini kepada pengurus di bawah naungan DPD LDII Kota Makassar, sehingga setiap pengurus dapat memahami aturan yang berlaku,” tambahnya.