POKOK-POKOK PIKIRAN LDII UNTUK PROGRAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN JANGKA PANJANG
(Long Term Sustainable Development Program)
I. Pendahuluan
LDII sangat mensyukuri posisi geografis Indonesia di wilayah tropis-vulkanis ini yang dipenuhi dengan (1) kekayaan berupa keanekaragaman hayati maupun non hayati (pertambangan) baik di wilayah darat maupun di laut. Di samping itu dengan mencermati (2) pertumbuhan kependudukan di Indonesia, maka dengan kedua kekhususan tersebut, LDII berpendapat, bahwa pengelolaan bangsa Indonesia dengan kehidupan bernegaranya yang berdasar Pancasila dan UUD '45 perlu upaya pembangunan yang berbasis pada perencanaan jangka panjang dan berkualifikasi berkelanjutan (sustainable). Untuk itu pada RAKERNAS LDII 2018 telah dirumuskan 8 (delapan) program prioritas sebagaimana uraian dibawah ini.
II. Delapan Program Prioritas Jangka Panjang LDII
Berdasarkan ke dua ciri khusus tersebut, dari hasil Rakernas LDII 2018, memandang perlu 8 bidang yang perlu mendapatkan prioritas, yaitu :
1. Wawasan Kebangsaan
Perluan pewarisan dan penguatan faktor sosial-budaya yang mempunyai daya ikat terhadap rasa kebangsaan dalam wadah NKRI, sebagai manifestasi melaksanakan amanah Sumpah Pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan '45 dan Pembukaan UUD '45. Salah satu faktor strategis sosial budaya bagi penguatan rasa kebangsaan adalah penguasaan, perawatan dan pengembangan Bahasa Indonesia. Untuk itu LDII memandang sangat perlu Lembaga yang terkait dengan upaya perawatan Bahasa Indonesia perlu ditumbuh kembangkan sebagai salah satu instrumen pertahanan nir-militer. Bahasa sebagai benteng pertahanan NKRI yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keseharian manusia Indonesia.
2. Bidang Dakwah.
LDII berpendapat, bahwa dalam wadah negara yang berdasar Pancasila dan UUD '45, di bidang keagamaan telah tumbuh semangat beribadah (religiusitas) yang semakin tinggi pada agama-agama yang ada di Indonesia ini, yang dapat diamati dari berbagai indikator. Untuk itu di samping dakwah bil lisan yang selama ini sudah dikenal, maka perlu dikembangkan pendekatan dakwah bil hal yaitu dakwah melalui perbuatan atau tindakan panutan dan "karya" yang dapat memancarkan agama sebagai rahmatan lil alamin. Dalam norma nilai seperti itu, maka kerukunan kehidupan antar umat beragama baik intra maupun antar agama dan antar pribadi-pribadi pemeluknya dapat terselenggara dengan baik sesuai dengan amanah nilai Pancasila.
Pola pendidikan agama dan dakwah perlu disertai dengan contoh tindakan yang dapat dijadikan rujukan tindakan oleh masyarakat, disamping kegiatan ritual ibadahnya sesuai kepercayaan masing-masing, sehingga agama sebagai sumber rujukan moral dapat teraktualisasi dengan benar sesuai dengan misinya. Dengan demikian agama dapat menjadi rujukan tindakan kesadaran dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan individu dan kemasyarakatan.
3. Bidang Pendidikan
LDII memandang perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam bidang Pendidikan Umum dan pengembangan keterampilan profesi. Dalam bidang Pendidikan umum, perlu upaya partisipasi masyarakat dalam pembentukan karakter bangsa yang dimulai dari sejak kehamilan sampai usia dewasa. Di bidang pembentukan karakter LDII mengajarkan 6 nilai yang disebut sebagai 6 Tabiat Luhur, yaitu (1) jujur, (2) amanah, (3) kerja keras dan hemat (4) rukun (5) kompak (6) bisa bekerjasama dalam kebaikan.
Sementara dalam bidang keterampilan profesi perlu peningkatan keterampilan dalam penggunaan teknologi mutakhir di bidang, pada lingkup pangan/perikanan, energi dan industri untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.
4. Bidang Ekonomi
Disebut ekonomi-keuangan Syariah serta pengembangan ekonomi digital. Lembaga keuangan mikro Syariah yang merupakan supporting system yang strategis bagi UMKM perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya dalam scenario jangka Panjang.
Disamping itu perlu dibuat scenario peningkatan kapasitas berproduksi dalam sistem perekonomian nasional yang sangat relevan dalam posisi geografis Indonesia yang penuh dengan sumberdaya keanekaragaman hayati dan non-hayati ini.
5. Bidang Kesehatan
Terkait dengan keanekaragaman sumberdaya hayati baik di darat maupun di laut, maka penerapan dan pengembangan sistem pengobatan berbasis herbal perlu mendapat dukungan yang luas dari segenap masyarakat dan pemerintah. Untuk itu penerapan dan pengembangan tanaman obat berbasis satuan keluarga maupun satuan komunitas (RT/RW/Ormas) perlu diupayakan dapat terlaksana dengan baik dan terkelola sesuai persyaratan higienitas legal dan sekaligus memenuhi persyaratan akademik.
6. Bidang Pertanian dan Lingkungan Hidup
Pada tahun 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan melampaui angka 300 juta. LDII mencermati keadaan tersebut dengan serius, karena angka itu menunjukkan arti bahwa bangsa Indonesia harus mampu menyediakan pangan bagi dirinya sendiri serta dapat hidup dalam kondisi lingkungan yang sehat. Untuk itu LDII menganggap perlu diimplementasikannya sistem pertanian hemat lahan dan aplikasi teknologi mutakhir dalam bidang bioteknologi pertanian dan mendapat dukungan dengan teknologi pertanian 4.0.
Secara perspektif ini, maka diperlukan peningkatan kesadaran ketersediaan pangan berkelanjutan dan penunjang kelestarian fungsi lingkungan yang mampu menjamin terwujudnya penyediaan pangan berkelanjutan secara simultan.
7. Penerapan dan Pengembangan Teknologi 4.0
Dalam era revolusi industri 4.0 dan XXI yang lebih cepat relatif terhadap era revolusi industri sebelumnya, maka penerapan dan pengembangan teknologi 4.0 perlu mendapat perhatian yang serius dari segenap masyarakat dan pemerintah.
bahwa pelibatan masyarakat bersama dengan negara untuk mengupayakan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mendayagunakan teknologi secara benar dan produktif perlu terus diupayakan.
Lembaga R&D dan pelatihan keprofesian yang berkaitan dengan perkembangan teknologi harus dapat tersebar dengan porsi skala prioritas. Tidak dapat dihindari proses otomatisasi dan robotisasi dalam sistem produksi apapun, akan akan dialami oleh bangsa Indonesia. Dalam konteks ini LDII berpendapat, bahwa penguasaan teknologi tinggi yang berkembang terus perlu mendapat penanganan yang proporsional.
8. Energi Baru Terbarukan
Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, yang telah memberi bangsa Indonesia sumber energi baru terbarukan (renewable energy), seperti tenaga air, matahari, angin/bayu, panas bumi, biomassa dan energi pasang surut atau ombak dan lain-lain yang mungkin akan ditemukan lagi, maka LDII berpendangan bahwa energi sebagai factor atau yang berfungsi sebagai enabler adalah bukan komoditas biasa. Karena itu diperlukan skenario pengarusutamaan (mainstreaming) pendayagunaan energi terbarukan.
Indonesia yang sudah berkomitmen pada Paris Agreement 2015, perlu meningkatkan persentasi penggunaan energi terbarukan dalam keseluruhan bauran energi (energy mixed), yang minimal dapat mencapai angka 23% di tahun 2025. Untuk itu itu LDII berpendapat perlu diupayakan terwujudnya kemitraan negara dengan masyarakat agar skenario peningkatan persentase penggunaan energi baru terbarukan dapat dilakukan percepatan atau akselerasi, dalam bentuk penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) selama kurun waktu 25-50 tahun kedepan yang dibagi dalam tahapan 5 tahunan.
Demikian pokok-pokok pikiran LDII yang dirangkum dari Hasil Rakernas LDII 2018.