Gawat! Judi Online Makin Mengerikan! Perputaran Dana Mencapai Rp283 triliun

Judi Online Makin Mengerikan! Perputaran Dana Mencapai Rp283 triliun


Tak terbayangkan angka fantastis yang berputar dalam praktik ilegal seperti judi online.Ternyata, fenomena yang makin meresahkan dan mengkhawatirkan di Indonesia ini sungguh mengerikan. Pada tahun 2024, perputaran dana judi daring sudah mencapai Rp283 triliun! Ini bukan sekadar angka besar, tetapi juga tanda bahaya yang harus diperhatikan dengan serius oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama pemerintah.


Peningkatan Transaksi Judi Online yang Mengkhawatirkan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, seperti dilansir dari laman antaranews, mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada semester pertama tahun 2024 sudah menembus angka Rp174,56 triliun, dan diperkirakan akan terus berkembang pesat hingga mencapai Rp283 triliun di semester kedua. "Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh Rp174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," kata Ivan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Menurut Ivan, fenomena ini tidak hanya terjadi dalam satu dua bulan, tetapi merupakan tren jangka panjang. Transaksi judi daring pada semester pertama 2024 bahkan telah melampaui total transaksi sepanjang tahun 2022! Ivan menyebutkan, "Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen."

Peningkatan yang sangat signifikan ini tentu mengundang kekhawatiran. Bagaimana tidak? Transaksi yang terbilang besar ini juga diwarnai dengan cara-cara baru yang lebih memudahkan masyarakat untuk berjudi online. Sebelumnya, orang-orang harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar, namun kini, cukup dengan Rp10.000 saja, siapa pun sudah bisa melakukan setoran untuk judi online. "Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksi angkanya juta-juta, sekarang hanya dengan Rp10.000 kita sudah melihat setoran untuk judi online. Itulah yang membuat transaksi semakin masif," ujar Ivan menjelaskan.


Judi Online Makin Mengerikan! Perputaran Dana Mencapai Rp283 triliun
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyoroti dengan sangat serius betapa mengerikannya dampak judi online bagi kehidupan masyarakat


Masyarakat Terjerat, Dampak Sosial yang Menghancurkan

Fenomena judi online ini tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga mengancam moral dan sosial masyarakat Indonesia. Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyoroti dengan sangat serius betapa mengerikannya dampak judi online bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa judi online merusak masa depan remaja yang sedang berada pada tahap pembentukan karakter.

"Yang paling bahaya adalah rusaknya generasi muda karena mereka rentan terhadap judi online. Ini menyebabkan patologi sosial, yang dampak kerusakannya berkepanjangan," tegas KH Chriswanto. Dampak buruk judi online pada remaja ini sangat signifikan, mengingat masa remaja merupakan tahapan penting dalam pembentukan karakter dan cita-cita mereka. Judi online berpotensi besar menghancurkan masa depan mereka, sekaligus mengalihkan perhatian mereka dari pendidikan dan kualitas hidup yang lebih baik.

Namun, bukan hanya anak muda yang terjebak. Judi online telah merambah ke segala kalangan, dari rakyat biasa hingga pejabat. Yang lebih memprihatinkan, ada pihak-pihak yang justru memberikan perlindungan terhadap praktik ini, seperti yang terungkap dalam kasus internal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). KH Chriswanto mengungkapkan dengan penuh keprihatinan, "Mereka tahu judi online telah merusak ekonomi, merusak moral, dan mengakibatkan kerusakan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Tapi mereka tidak peduli dengan kehancuran moral bangsa, yang penting mereka untung."



Judi Online: Penyebab Meningkatnya Konflik Sosial

Selain merusak moral, judi online juga telah menambah angka konflik sosial, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Terjerat dalam hutang akibat kecanduan judi online seringkali memicu kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, bahkan bunuh diri. KH Chriswanto dengan tegas menyatakan bahwa "Masalah keuangan yang timbul dari judi online sering memicu konflik dalam keluarga dan lingkungan sosial. Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian dan bunuh diri akibat kecanduan judi online kian meningkat."

Yang lebih mengkhawatirkan, ini semua terjadi karena ketidakpedulian sebagian pihak terhadap dampak sosial yang merusak. "Judi termasuk haram. Judi online adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam," jelasnya.


Membangun Akhlak dalam Aparatur Negara

Terkait dengan masalah ini, KH Chriswanto juga menyoroti pentingnya akhlak dalam membentuk karakter aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus memilih aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. ASN yang berakhlak baik akan menjaga prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam tugasnya, serta tidak mudah tergoda untuk berbuat curang.

"ASN yang berakhlak baik akan berusaha menjunjung tinggi integritasnya dalam menjalankan tugas," ungkap KH Chriswanto. Menurutnya, dengan memperhatikan akhlak dalam perekrutan dan pembinaan ASN, pemerintah bisa meminimalisir berbagai masalah seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan bangsa Indonesia.

"Profesionalisme seorang ASN bukan hanya ditunjukkan melalui kecakapan teknis, tetapi juga melalui sikap dan karakter yang baik. Dengan akhlakul karimah itu, mereka bisa menjadi pribadi yang disiplin, berkomitmen pada pekerjaannya, sekaligus memiliki tanggung jawab yang tinggi," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama