JAKARTA (5/11). Pemerintah baru yang dipimpin Prabowo-Gibran melalui Kemenkomdigi gencar mengkampanyekan pemberantasan judi online (Judol). Tindakan nyata dari Menkomdigi Meutya Hafid nonaktifkan 11 pegawai yang terlibat kasus hukum (4/11), menunjukkan keseriusan pemberantasan penyakit masyarakat ini. Upaya tersebut merupakan langkah awal sebagai bentuk komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam upaya pemberantasan judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
Sebagai tindak lanjut percepatan pemberantasan judi daring dan penegakan hukum khususnya di lingkungan Kementerian Komdigi menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No. 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Menkomdigi Meutya Hafid juga mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai kementerian terhadap pakta integritas yang telah disepakati. Pakta integritas ini menjadi dasar moral dan etis bagi seluruh pegawai Kemkomdigi untuk selalu bekerja sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi, terutama dalam memberantas praktik ilegal seperti perjudian online yang makin meresahkan.
Komitmen ini juga menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak hanya bertanggung jawab dalam mengelola infrastruktur digital Indonesia, tetapi juga dalam menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kemkomdigi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lanjutan jika terbukti ada pegawai lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Kemkomdigi juga memastikan akan selalu memberikan informasi yang transparan terkait penanganan kasus ini kepada publik sebagai bagian dari akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah.
Pemberantasan judi online ini bukan hanya soal menanggulangi penyakit masyarakat, tetapi juga soal menjaga etika dan moralitas dalam sektor digital yang semakin berkembang pesat. Tindakan tegas Kemenkomdigi menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk menjaga warganya dari dampak buruk teknologi, termasuk dalam hal ini judi daring yang merusak.
LDII Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
Sekretaris DPP LDII Rio Sidauruk menyampaikan, agar pemberantasan judi daring menjadi gerakan masif, “Artinya pemberantasan judi online harus dilaksanakan oleh semua pihak. Apalagi judi online melalui internet bersifat internasional dapat mengancam kedaulatan bangsa” ujar Rio pada rapat koordinasi pencegahan perjudian daring. Rakor tersebut melibatkan organisasi masyarakat (ormas) keagaamaan dan dihelat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta (25/6).
Ia pun menambahkan, judi merupakan perbuatan yang banyak mudaratnya. Bahkan akibat judi dapat menimbulkan perpecahan rumah tangga, menghabiskan harta benda hingga jatuh dalam kefakiran, “Pemberantasan judi online tidak hanya berupa kebijakan saja. Namun harus perang bersama melawan kebatilan digital. Agar pergantian pemangku kebijakan tidak pula berganti aturan, maka perlu kampanye berkelanjutan,” pungkas Rio.