Ketum DPP LDII Tanggapi Berita Oknum Kemenkomdigi yang Beri Perlindungan Judi Online: “Akhlak ASN Harus Menjadi Prioritas Pemerintah”

Ketum DPP LDII Tanggapi Berita Oknum Kemenkomdigi yang Beri Perlindungan Judi Online


Jakarta (6/11) – Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyampaikan keprihatinannya terkait keterlibatan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memberikan perlindungan terhadap judi online, atau yang dikenal dengan istilah "Judol". Menurut KH Chriswanto, persoalan akhlak dalam perekrutan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi perhatian serius bagi Kabinet Merah Putih. Ia menegaskan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang maju, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia.

“Indonesia bisa maju bila aparaturnya berakhlak mulia, tidak sekadar cerdas,” ujar KH Chriswanto dengan penuh keprihatinan. Pernyataan ini ia sampaikan seiring dengan terungkapnya kasus yang melibatkan Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aplikasi dan Informatika, Denden Imadudin Soleh, bersama dengan sekurangnya 10 pegawai Kemenkomdigi lainnya. Mereka terlibat dalam praktik ilegal dengan memelihara 1.000 situs judi online agar tidak diblokir di Indonesia, dengan imbalan sebesar Rp 8,5 miliar per bulan.


Perlindungan Judi Online Merusak Ekonomi dan Moral Bangsa

KH Chriswanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap para pejabat yang terlibat dalam melindungi praktik judi online meskipun mereka mengetahui dampak merugikan yang ditimbulkannya. “Mereka tahu judi online telah merusak ekonomi, merusak moral, dan mengakibatkan kerusakan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Tapi mereka tidak peduli dengan kehancuran moral bangsa, yang penting mereka untung,” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas judi online, mengingat korban dari praktik ini sangat beragam, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, dan dari rakyat biasa hingga pejabat. Namun, KH Chriswanto menegaskan bahwa yang paling berbahaya adalah dampaknya terhadap generasi muda, yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif judi online. “Yang paling bahaya adalah rusaknya generasi muda karena mereka rentan terhadap judi online. Ini menyebabkan patologi sosial, yang dampak kerusakannya berkepanjangan,” tegasnya.

KH Chriswanto juga menyoroti dampak buruk judi online yang sangat signifikan terhadap remaja, yang sedang berada pada masa pembentukan karakter dan cita-cita hidup mereka. Ia menjelaskan bahwa kecanduan judi online berpotensi menghancurkan masa depan remaja, menjauhkan mereka dari pendidikan, serta merusak kualitas hidup mereka dalam jangka panjang. "Judi online sangat berpotensi menghancurkan masa depan mereka, sekaligus menjauhkan mereka dari pendidikan, serta merusak kualitas hidup dalam jangka panjang," ujarnya.

Selain itu, ia juga mencatat bahwa judi online sering memicu konflik sosial yang semakin tinggi, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Konflik keuangan akibat kecanduan judi online seringkali menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, bahkan bunuh diri. “Masalah keuangan yang timbul dari judi online sering memicu konflik dalam keluarga dan lingkungan sosial. Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian dan bunuh diri akibat kecanduan judi online kian meningkat, menunjukkan betapa seriusnya dampak sosial dari praktik ini,” ungkap KH Chriswanto.


Perlunya ASN Berakhlak Mulia dalam Menjaga Integritas

Terkait dengan perilaku tidak terpuji beberapa ASN di Kemenkomdigi yang melindungi judi online, KH Chriswanto mengingatkan kembali bahwa akhlak harus menjadi salah satu faktor utama dalam rekrutmen dan pembinaan ASN. Menurutnya, ASN yang memiliki akhlak baik akan senantiasa mengutamakan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam bekerja. “ASN yang berakhlak baik akan mengutamakan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam profesionalitasnya. ASN yang memiliki akhlak yang baik akan berusaha menjunjung tinggi integritasnya dalam menjalankan tugas,” paparnya.

Ia percaya bahwa dengan memperhatikan akhlak dalam proses perekrutan dan pembinaan, pemerintah dapat meminimalisir masalah besar seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan negara. Aparatur yang berakhlak mulia, menurutnya, tidak akan mudah tergoda untuk berbuat curang demi keuntungan pribadi. "ASN yang berakhlak mulia tidak mudah tergoda untuk berbuat curang hanya karena memperkaya diri sendiri, karena mereka memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam bekerja," ujarnya.

Pentingnya menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia pada setiap ASN, agar mereka tidak hanya menjadi abdi negara yang cerdas, tetapi juga yang dapat memberikan teladan bagi masyarakat dalam hal kejujuran, integritas, dan pelayanan yang baik. Pemerintah, menurutnya, harus terus berupaya memastikan bahwa setiap pejabat yang bertugas di negara ini tidak hanya profesional dalam tugasnya, tetapi juga memiliki akhlak yang dapat membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.

KH Chriswanto menegaskan bahwa profesionalisme seorang ASN tidak hanya ditunjukkan melalui kecakapan teknis, tetapi juga melalui sikap dan karakter yang baik. ASN yang memiliki akhlak mulia, lanjutnya, akan menjadi pribadi yang disiplin, berkomitmen pada pekerjaannya, serta memiliki tanggung jawab yang tinggi. "Profesionalisme seorang ASN bukan hanya ditunjukkan melalui kecakapan teknis, tetapi juga melalui sikap dan karakter yang baik. Dengan akhlakul karimah itu, mereka bisa menjadi pribadi yang disiplin, berkomitmen pada pekerjaannya, sekaligus memiliki tanggung jawab yang tinggi," pungkas KH Chriswanto.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama