Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama pada Senin, 4 November 2024, mengumumkan dibukanya seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Proses pendaftaran untuk seleksi ini akan dimulai pada 7 hingga 15 November 2024. Hal ini menjadi langkah awal dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang akan melibatkan ribuan petugas di berbagai sektor.
“Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024,” ujar Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam keterangan resminya di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Arsad juga menambahkan bahwa saat ini yang dibuka adalah seleksi petugas haji untuk tingkat daerah, sedangkan untuk seleksi petugas haji tingkat pusat akan diumumkan kemudian. Dengan demikian, kesempatan ini terbuka untuk mereka yang berlokasi di daerah dan memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari tim PPIH yang akan berperan dalam mendampingi jamaah haji Indonesia pada tahun 1446 H.
Formasi Seleksi PPIH 1446 H/2025 M
Seleksi ini terbagi dalam dua formasi utama, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Formasi PPIH Kloter terdiri dari petugas yang akan mendampingi jemaah haji dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air, dengan peran penting sebagai ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Sementara itu, PPIH Arab Saudi akan fokus pada pelayanan jemaah selama berada di Tanah Suci, yang meliputi tugas-tugas di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta sistem informasi haji (Siskohat).
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” jelas Arsad. Sistem pendaftaran online ini diharapkan memudahkan calon petugas dalam mengakses informasi dan mendaftar secara praktis.
Tahapan Seleksi PPIH Tingkat Daerah
Seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah akan dilaksanakan melalui dua tahapan penting. Tahapan pertama adalah seleksi di tingkat kabupaten/kota yang meliputi penilaian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). CAT ini akan digelar pada 21 November 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada 22 November 2024.
Bagi peserta yang lolos di tingkat kabupaten/kota, mereka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya di tingkat provinsi, yang mencakup tes CAT dan wawancara. Tes di tingkat provinsi dijadwalkan pada 5 Desember 2024, dan hasil seleksi ini akan diumumkan pada 6 Desember 2024.
Dengan adanya dua tahapan seleksi ini, Arsad berharap proses rekrutmen petugas haji dapat berjalan transparan dan objektif. “Seleksi dilakukan secara bertahap dengan pengawasan yang ketat, untuk memastikan bahwa hanya petugas yang benar-benar kompeten dan memiliki integritas yang akan terpilih,” ujarnya.
Pendaftaran Online: Kemudahan Akses Bagi Calon Petugas Haji
Sistem pendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama menjadi salah satu langkah modernisasi dalam proses seleksi ini. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memudahkan para calon petugas dalam melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Dengan berbagai formasi yang disediakan, pendaftaran seleksi ini menawarkan peluang besar bagi mereka yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk berkontribusi langsung dalam pelayanan haji. Sebagai salah satu ibadah yang sangat dinantikan oleh umat Islam di Indonesia, seleksi PPIH ini tidak hanya menjadi ajang mencari petugas, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
Sebagai informasi tambahan, bagi calon petugas yang lolos seleksi dan terpilih, mereka akan menjalani berbagai pelatihan dan orientasi sebelum bertugas di Tanah Suci, guna memastikan kesiapan mereka dalam memberikan layanan maksimal kepada jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.