LDII dan Ormas Keagamaan Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Rakor Pakem di Gianyar

Gianyar (14/3) – Pengurus DPD LDII Gianyar turut menghadiri rapat koordinasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali, pada Rabu (12/3). Acara yang berlangsung di Aula Kejari Gianyar ini dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat keagamaan, salah satunya perwakilan dari LDII, M. Bagus Wiyono, yang hadir sebagai Dewan Penasihat.

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, yang dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga ketentraman dan kebersamaan dalam masyarakat. "Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, yang merupakan dasar bagi terciptanya ketertiban sosial yang lebih baik," ujar Agus.

Selanjutnya, Keenan Abrahama Siregar, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Gianyar, menyampaikan materi mengenai kebijakan dan penegakan hukum oleh kejaksaan sebagai langkah untuk menjaga kerukunan umat beragama. Keenan juga menjelaskan dasar hukum yang mengatur keberadaan organisasi masyarakat (ormas), serta upaya-upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk memelihara ketertiban dan keharmonisan di Kabupaten Gianyar.

"Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Penting bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga kerukunan, karena kerukunan adalah kunci bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gianyar," tegas Keenan.

Acara tersebut berakhir dengan kesepakatan antara peserta untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Gianyar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama