Gunungkidul (20/3) – DPD LDII Kabupaten Gunungkidul berpartisipasi dalam kegiatan Rukyatul Hilal untuk menentukan awal bulan Ramadan 1446 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung di Bukit Brambang, Pathuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (28/2).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Mukotip, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan rukyat hilal ini bertujuan untuk mewakili masyarakat dalam menentukan awal bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal Ramadan merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dipersoalkan. “Kebebasan dalam beragama harus dihormati sebagai bagian dari rahmat bagi seluruh umat selama ada landasan dalil Al Quran dan Al Hadits,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BHR Kemenag, tinggi hilal di beberapa wilayah pada akhir Syakban 28 Februari 2025 tercatat bervariasi. Di Jakarta, tinggi hilal mencapai 4 derajat dengan elongasi 6,02 derajat, sementara di Jawa Timur tercatat 3 derajat dengan elongasi 5,9 derajat. Di DIY, khususnya di Gunungkidul, tinggi hilal mencapai 4,2 derajat dengan elongasi 5,93 derajat. Di Aceh, tinggi hilal saat matahari terbenam mencapai 4,95 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto, hadir dalam kegiatan ini sebagai undangan resmi dari Kemenag Kabupaten Gunungkidul untuk memantau hilal bersama tim rukyat hilal DPD LDII Gunungkidul. Wahono menjelaskan bahwa menurut kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian yang telah ditentukan. “Minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari,” ujar Wahono.
Tim rukyat, yang juga melibatkan DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, bertugas untuk memantau hilal dan melaporkan hasilnya kepada Kemenag Kabupaten Gunungkidul serta DPW LDII DIY untuk diteruskan ke DPP LDII sebagai bahan laporan dalam sidang Isbat. Keputusan resmi mengenai awal Ramadan akan diumumkan oleh Menteri Agama RI setelah sidang Isbat selesai dilaksanakan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan organisasi, termasuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Kabag Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul, serta perwakilan dari PCNU, PD Muhammadiyah, MTA, Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Gunungkidul, dan Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gunungkidul.